KGPH Puger: Sinuhun PB XII Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Raja Pertama Yang Akui NKRI

Agustus 12, 2022
Jumat, 12 Agustus 2022


 KGPH Puger salah satu Putra Ndalem Sinuhun Paku Buwono XII Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat

GUGAT news.com. SOLO

Ditemui di Masjid tertua di Kota Solo, yaitu Masjid Laweyan, Laweyan, Solo, usai melakukan shalat Asar, beliau Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Puger, salah satu Putra Ndalem Sinuhun Paku Buwono XII Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang juga adik kandung Sinuhun Paku Buwono XIII Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sekarang ini, mengungkapkan jika adalah Ayahandanya Sinuhun PB XII lah monarki atau raja pertama yang mengakui sekaligus mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI) kepada Presiden RI Ir Soekarno.

Sinuhun Paku Buwono XII Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat 

Bukan hanya itu saja, ditambahkan Gusti Puger panggilan akrab KGPH Puger, selain mendukung sepenuhnya akan kemerdekaan Bangsa Indonesia ini pada 17 Agustus 1945, saat itu pula Sinuhun Paku Buwono XII Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat juga banyak membantu financial, dana yang dibutuhkan oleh negara, pastinya dalam hal ini Presiden RI Ir Soekarno. "Sehingga tidaklah mengherankan lagi, jika Presiden Soekarno tak lama kemudian memberikan semacam kekuasaan wilayah yaitu Daerah Istimewa Surakarta (DIS) sekitar bulan September tahun 1946," jelasnya.

Barulah tak lama kemudian, lanjut Gusti Puger, sikap tegas yang diambil oleh Sinuhun Paku Buwono XII Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, juga tak lama kemudian diikuti pula oleh beliau Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara VIII Puro Mangkunegaran Solo. "Jadi masalah DIS itu lebih dahulu Kota Solo daripada Daerah Istimewa Jogjakarta (DIY). Hanya saja, kini DIS itu sudah tidak lagi dimiliki oleh Kota Solo bersamaan dengan ada gegernya gerakan anti swapraja,"urai Gusti Puger.

Sehingga diharapkan oleh Gusti Puger, tiada salahnya jika sekarang ini beliau Presiden RI Ir Joko Widodo berkenan mengembalikan DIS yang kala itu untuk sementara waktu dititipkan ke Ibukota. Pasalnya, hanya kuasa Presiden lah yang bisa mengatur itu semua (DIS) kembali ke Kota Surakarta. "Bisa jadi, Pak Jokowi belum berkenan dengan seputar DIS. Masalahnya, sampai sekarang ini suasana internal Putra Putri Ndalem Sinuhun Paku Buwono XII Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum bisa rukun. Mungkin hal ini yang menjadikan kendala tersendiri," tutup KGPH Puger. #V1K / Yani.




Thanks for reading KGPH Puger: Sinuhun PB XII Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Raja Pertama Yang Akui NKRI | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

TERKAIT

Show comments

HOT NEWS