DPRD Surakarta Gelar Paripurna Bahas 3 Raperda Bersama Walikota
GUGAT news.com SOLO
DUA Raperda yang diajukan Walikota Surakarta ,yakni Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang Pajak Daerah Kota Surakarta dan Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang kerjasama dengan Badan Usaha dalam Penyediaaan Penerangan Jalan Umum [PJU] Kota Surakarta.serta Raperda Penyelenggaraaan Tolerasi Masysarakat Rabu siang kemarin mulai digelar dalam rapat paripurna.Selain dihadiri Walikota dan Wakil Walikota .segenap Pimpinan Dewan serta para anggota dewan juga hadir termasuk pimpinan Dinas .
Para Fraksi di DPRD juga menyampaikan pandangan atas Raperda tersebut,meski ada yang mengkritisnya tapi pada umunmya mendukung adanya Perda tersebut,seperti contoh terkait pencabutan Perda yang menyangkut Penerangan Jalan akan menggunakan materan PLN karena selama ini menggunakan sistem abunemen kepada PLN .
Tampak Juru bicara Fraksi PSI di DPRD Herson menyerahkan pandangan Fraksinya kepada Ketua Dewan disaksikan Walikota dan Wakil Walikota serta para Wakil Ketua serta seluruh anggota dewan.[pakdesri.] .