SNI G2R Tetaprenuer Resmi Ditetapkan Jadi Acuan Ekosistem Wirausaha Gotong Royong
Minggu, 16 Agustus 2026
GUGAT news. com
YOGYAKARTA — Badan Standardisasi Nasional (BSN) resmi menetapkan SNI 9445:2026 Global Gotong Royong (G2R) Tetrapreneur Bagian 1: Pedoman Mutu Ekosistem Wirausaha pada Senin (3/8/2026). Penetapan ini menjadi langkah penting dalam menghadirkan standar nasional bagi pengembangan ekosistem kewirausahaan berbasis gotong royong.
SNI G2R Tetrapreneur tidak hanya menekankan pencapaian keuntungan usaha, tetapi mendorong terbentuknya ekosistem yang memperkuat rantai usaha dari hulu hingga hilir, akses pasar, peningkatan kualitas, penguatan merek, serta pengembangan produk unggulan.
Founder dan konseptor G2R Tetrapreneur, Rika Fatimah P.L., S.T., M.Sc., Ph.D., mengatakan standar tersebut merupakan gagasan yang lahir dari praktik di Yogyakarta dan berkembang ke berbagai daerah.
“Gotong royong merupakan khazanah bangsa Indonesia sejak nenek moyang. Melalui SNI G2R Tetrapreneur, nilai tersebut diperkuat menjadi praktik kewirausahaan sehingga pelaku usaha tidak berjalan sendiri-sendiri,” kata Rika yang juga dosen senior Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM.
Menurut dia, SNI tersebut diharapkan memberi kepastian bagi UMKM untuk membangun kelembagaan bersama sehingga tercipta keseimbangan pasar yang lebih berpihak kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Ketua Komite Teknis 03-13, Dr. Bambang Widyatmiko, menegaskan penerbitan SNI bukan berarti UMKM langsung dibebani kewajiban sertifikasi baru. SNI justru menjadi acuan untuk membangun ekosistem usaha berbasis gotong royong secara lebih terstruktur dan bermutu.
“Orientasi kita saat ini bukan segera membangun lembaga sertifikasi, melainkan memastikan standar ini benar-benar hidup dan memberikan manfaat bagi pelaku usaha,” ujarnya.
Bambang mengatakan tahap berikutnya adalah membangun dan menguji sistem implementasi melalui tata kelola, peta jalan, assessment, monitoring, serta pilot project. Prinsip yang digunakan adalah Function Before Institution, Pilot Before Scale, dan Evidence Before Decision.
Artinya, sistem dan fungsi harus dibangun serta diuji terlebih dahulu. Setelah tersedia bukti mengenai kebutuhan, manfaat, risiko, biaya, dan kesiapan kelembagaan, barulah dapat dipertimbangkan mekanisme penilaian kesesuaian atau sertifikasi.
G2R Tetrapreneur juga membuka peluang pengembangan seri standar berikutnya. Namun, Rika menekankan, pencapaian menuju pengakuan yang lebih luas, termasuk internasional, membutuhkan proses panjang, pembuktian implementasi, dan penguatan sistem.
Karena itu, momentum penetapan SNI 9445:2026 diharapkan tidak berhenti pada seremoni. Tahap selanjutnya perlu diarahkan pada sosialisasi, penyusunan roadmap, showcase praktik G2R Tetrapreneur, serta implementasi dan pilot di berbagai daerah.
Dengan demikian, G2R Tetrapreneur diharapkan tidak sekadar menjadi standar tertulis, tetapi berkembang sebagai praktik kewirausahaan yang menghidupkan nilai gotong royong dan Ekonomi Pancasila dalam kegiatan ekonomi nasional. (Tor)





