Kalau Memang Tiada Bisa DIS, Otonomi Khusus Untuk Solo Lebih Tepat

September 05, 2020
Sabtu, 05 September 2020

 


Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat meskipun lebih dari 250 tahun berdiri, namun masih tampak gagahnya dengan latar belakang Panggung Songgo Buwono. Foto : Achmad.

---------------------------------------------------------------

GUGAT86.com. SUKOHARJO. Selaku penggiat budaya yang juga Ketua Umum Forum Budaya Mataram (FBM) Jawa Tengah, sekaligus Pengacara yang tergabung dalam wadah Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Solo, BRM Kusumo Putro SH MH, mengatakan bila sudah sepantasnya dan saatnyalah yang tepat negara ini mengembalikan apa yang tempo hari pernah dititipkan oleh Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, yaitu Daerah Istimewa Surakarta (DIS). "Waktu itu dirasa DIS belum bisa aman dan nyaman dengan situasi Negari Surakarta yang masih berkecamuk di sana sini," jelas Kusumo, panggilan karib BRM Kusumo Putro SH MH. Jumat (4/9/2020) sore, di rumahnya. Perumahan Elit Kwantan, Gonilan, Kartasura, Sukoharjo.

Saat ini, masih menurut penuturan Kusumo, bersamaan dengan 75 tahun Indonesia Merdeka (17/8/1945) serta 75 tahun pula, bergabungnya Sinuhun Paku Buwono (PB) XII Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Mangkunegara (MN) VIII, dikenal dengan Maklumat 1 September 1945, kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sekaligus merupakan kerajaan pertama yang ada di NKRI, bergabung. Waktu itu juga NKRI baru memiliki 8 provinsi dan 2 daerah istimewa. Surakarta dan Yogyakarta. " Apa yang menjadikan persyaratan DIS, hingga kini masih bisa dipenuhi daerah otoritasnya, seperti Jogjakarta. 6 kabupaten dan 1 kotamadya,"papar Kusumo.

Sinuhun Paku Buwono (PB) XII Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang waktu itu dikenal sebagai Sinuhun Kamardikan. Raja di jaman kemerdekaan.

---------------------------------------------------------------Dikatakan Kusumo, dari ke tujuh daerah otoritas itu, ada Kabupaten Sukoharjo, Wonogiri, Karanganyar, Sragen, Boyolali dan Klaten serta Kotamadya Surakarta sendiri sebagai ibukota nantinya jika DIS bisa kembali ke Surakarta atau Solo. Baik penataan Pemerintahan, pertahanan dan keamanan, pariwisata dan kebudayaan serta perekonomian, pra sarana infrastruktur kesemuanya sudah cukup memadai. Boleh jadi, lebih komplit dari Daerah Istimewa Jogjakarta. " Saatnyalah pemerintah pusat memberikan perhatian khusus terhadap Kota Surakarta yang dulu sempat disebut sebagai Nagari Surakarta."tegas Kusumo, optimis DIS bisa kembali ke Surakarta lagi. Atau Status Otonomi Khusus.

Sepertinya, sudah tidak layak lagi apa yang saat itu menjadi Keputusan Presiden Soekarno yang mengeluarkan  Peraturan Pemerintah Nomor 16/SD/1946 pada 15 Juli 1946, berisikan tentang Bentuk dan Susunan Pemerintah di Surakarta dan Jogjakarta. DIS dijadikan sebagai Karesidenan biasa yang langsung di bawah pemerintahan pusat. "Ini sudah tidak layak lagi Kepres itu, jika kudu dibandingkan dengan peran serta Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang banyak menyumbang harta untuk negeri ini diwaktu itu," tegas Kusumo.

BRM Kusumo Putro SH MH, Pengacara yang peduli dengan kebudayaan Jawa. Dinasti Mataram Islam. Foto : Dokumen Pribadi.

---------------------------------------------------------------

Kembali ditegaskan Kusumo, perlunya di apresiasi apa yang beberapa tahun lalu dengan gagasan dan pola pemikiran GKR Wandansari Koes Moertiyah MPd yang akrab disapa Gusti Moeng, akan wacana permohonan kembali DIS. Bahkan berupaya untuk menggandeng Pengacara handal, Yusril Ihza Mahendra. Sayangnya, upaya keras itu masih tetap kandas di tengah jalan. Pemerintah memandang bahwa sudah tidak memungkinkan lagi untuk memberikan status Daerah Istimewa Surakarta (DIS). "Kalau memang pemerintah sudah tidak bisa lagi mewujudkan DIS, tidak ada salahnya memberikan Status Otonomi Khusus!"harap Kusumo, serius.

Bukan tanpa alasan bilamana Kusumo mengatakan demikian, pasalnya Kota Solo sebuah kota yang banyak memiliki sesuatu di kota kota lainnya di tanah air ini tidak mempunyai yang sekaligus memiliki karakteristik unik. Terutama dalam upaya mempertahankan nilai budaya adiluhung peninggalan leluhur. Sehingga dalam hal ini, sudah selayaknya menyandang Status Otonomi Khusus. "Bukan Jogjakarta, melainkan Solo lah yang merupakan pusatnya kebudayaan Jawa. Bukan hanya lebih tua dari Jogjakarta, namun Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat lah yang merupakan Dinasti Mataram Islam. Kurang apalagi? Bukankah sepantasnyalah Kota Solo diberikan Status Otonomi Khusus, kalau DIS tidak bisa terwujud?" tandas Kusumo.

Kalau saja hal ini dibiarkan terus menerus, ditambahkan, Kusumo, terkikis sudah nilai adiluhung budaya, Jawa khususnya. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan hilangnya peradaban masyarakat. Dampaknya, masyarakat bisa menjadikan lupa dengan budaya leluhurnya. Lantaran sudah tiadanya kegiatan kebudayaan yang bisa digelar. Pastinya, tiada adanya dana serta perhatian pemerintah. "Secara pribadi, peristiwa inilah yang kami takutkan. Hilangnya budaya adiluhung Jawa, karena tidak adanya perhatian khusus Pemerintah,"tutur Kusumo.

Sehingga dengan adanya otonomi khusus, ditegaskan lagi oleh Kusumo, pastinya pemerintah daerah akan mampu menganggarkan dana tersendiri bagi kebudayaan. Setidaknya dengan demikian usaha pelestarian kebudayaan di Solo bisa maksimal. Memprihatinkan memang, jangankan di saat Pandemi Covid-19, sebelumnya saja ruang publik khusus untuk kegiatan budaya, nyaris tiada. "Ironisnya, sebagai kota berjuluk  Kota Budaya, ruang publik untuk kegiatan kebudayaan itupun tidak tersedia."tandas Kusumo.

Belakangan ini, lanjut Kusumo, tidak sedikit mereka para seniman mulai kehilangan pamornya. Tiada lain karena sepinya pementasan ataupun pameran karya seni. Kalau saja dalam hal ini boleh urun rembuk, kesempatan besar bagi seorang Presiden RI Ir H Joko Widodo serta putra sulung yang tahun 2020 ini maju sebagai Calon Walikota Surakarta, nantinya bisa menjadikan kembalinya Daerah Istimewa Surakarta (DIS), ataupun Status Otonomi Khusus, pastinya memiliki nilai poin tersendiri bagi rakyat, khususnya warga Kota Solo."Siapa tahu, baik Pak Jokowi maupun Mas Gibran saat terpilih sebagai Walikota Surakarta, nanti bisa mewujudkan keinginan bersama masyarakat Kota Surakarta. Solo yang tidak pernah kehilangan budaya adiluhungnya, Kebudayaan Jawa!"harap BRM Kusumo Putro SH MH. # Yan G1.

               ------081325995968------

---------------------------------------------------------------


Thanks for reading Kalau Memang Tiada Bisa DIS, Otonomi Khusus Untuk Solo Lebih Tepat | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

TERKAIT

Show comments

HOT NEWS