iklan



FOKUS

KGPH Puger : Tanah Sriwedari Resmi Milik Ahli Waris


 KGPH Puger ahli waris Sriwedari Solo dari Sinuhun PB XII Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

GUGAT news.com. SOLO.

Setelah beberapa tahun tak pernah kinjung usai akan sengketa lahan tanah Taman Sriwedari Solo diantara ahli waris Wiryo Diningrat dengan Pemkot Surakarta. Padahal, keputusan tetap dan resmi, Incrach MA sudah keluar dan dinyatakan lahan tanah Taman Sriwedari merupakan hak milik secara resmi dari keseluruhan ahli waris Wiryo Diningrat Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. "Kalau saya, ahli waris dari ayah Sinuhun Paku Buwono XII Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Setidaknya ada 36 ahli waris dari beliau yang merupakan bagian Putra Putri Ndalem Sinuhun Paku XII," papar KGPH Puger.

BACA JUGA

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1











Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close