DPRD Kota Surakarta Gelar Rapat Paripurna, Persetujuan Bersama Walikota Surakarta
Rapat Paripurna sekaligus persetujuan bersama Walikota Surakarta bersama DPRD Kota Surakarta
GUGAT news. com
SURAKARTA. DPRD KOTA Surakarta Gelar Rapat Paripurna ,Persetujuan Bersama Walikota Surakarta
Jumat 14 Agustus 2026, DPRD Kota Surakarta menggelar Rapat Paripurna dengan acara utama penanda tanganan Nota Kesepakatan Walikota Dengan DPRD Surakarta tentang Rancangan KUPA- KUPAS Tahun 2026 dan Rancangan KUPA –KUPAS Tahun 2027 berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Surakarta .
Selain Walikota dan Wakil Walikota juga hadir semua anggota DPRD Kota Surakarta.
Budi Prasetyo Ketua DPD Kota Surakarta sehabis rapat paripurna menjelaskan,pada pembahasan tersebut ada kenaikan PAD sementara mengenai bantuan Pemerintah Pusat Ke Daerah belum ada kabar resmi tunggu kebijaksanaan Pemerintah Pusat.
Sementara dalam laporan di acara paripurna yang dibacakan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Surakarta Sri Martuti Handayani,S.E menyebutkan.dari hasil pembahasan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara[KUPAS ] Tahun Anggaran 2026, Pendapatan PDRD Bapenda bertambah sebesar Rp. 3.000.000.000,00 dan Kurang salur DBH Tahun 2023 dan 2024 bertambah sebesar Rp. 8.192.707.000.00,
Penandatanganan Kesepakatan Bersama Walikota dengan DPRD Surakarta
Rekapitulasi dari pembahasn Badan Anggaran DPRD Kota Surakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Surakarta terhadap perubahan prioritas plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Surakarta tahun anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Surakarta tahun anggaran 2026 disepakati yaitu, pendapatan yang semula sebesar Rp. 2.098.660.700.313,00
Menjadi bertambah sebesar Rp. 11.192.707.000,00 sehingga total pendapatan menjadi sebesar Rp. 2.109.853.407.313,00.
Rapat paripurna berjalan lancar diakiri penandatangan bersaama Walikota Surakarta dengan DPRD Kota Surakarta.[pakdesri.].






