GPH Puger : Labuhan Boleh Dilakukan Siapa Saja

Agustus 31, 2021
Selasa, 31 Agustus 2021


 GPH Puger Putra Ndalem Sinuhun Paku Buwono (PB) XII Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Foto : Achmad Yani.

GUGAT news.com. SUKOHARJO.

Ditemui di salah satu angkringan Panut yang ada di sebelah makam bersejarah milik Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Makam Manang di Desa Manang, Baki, Sukoharjo, Senin (30/8/2021) sekitar pukul 16.30 WIB, salah satu Putra Ndalem Sinuhun PB XII Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Gusti Pangeran Haryo (GPH) Puger, menjawab singkat saat ditanya masalah labuhan, larungan ke Laut Selatan Pantai Parangkusumo juga Parangtritis, Bantul, Yogyakarta yang bersamaan dengan bulan Muharram atau Syuro, " Siapapun boleh larungan. Labuhan bukan hanya milik pribadi apalagi monopoli seorang raja!"

Memang, masih menurut penuturan Gusti Puger, sapaan akrabnya GPH Puger, kebiasaannya larungan atau labuhan pada jaman dahulu sering dilakukan oleh pihak keraton. Baik Kasunanan Surakarta Hadiningrat juga Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Bahkan jauh sebelum jaman itu. Maksudnya, justru sebelum berdirinya Keraton Solo dan Jogjakarta, mereka para leluhur sudah melakukan hal tersebut. Kesemuanya yang dilarung baik ke laut, sungai atau dikuburkan, ialah barang miliknya yang sudah tidak terpakai lagi. Bahkan diyakini akan membawa naas, sial.

Hanya saja, ditambahkan Gusti Puger, ada beberapa hal yang membedakan etika larungan, labuhan yang dilakuan keraton. Kalau pihak keraton dengan warga masyarakat pada umumnya, berbeda dengan apa yang dilarung serta lokasi labuhan. Larungan seorang raja, biasanya ageman pribadi raja. Barang barang berharga miliknya yang dianggapnya sudah tidak layak lagi meski dalam kondisi masih bagus dan utuh. Pastinya, dalam jumlah banyak. Sehingga dipilihnya laut sebagai sarana lokasi "pembuang apes, kesialan". Sedangkan masyarakat, biasa sedikit larungan nya, sehingga dikubur atau dilarung ke sungai dianggapnya sudah cukup.

      Tetap waspada Corona masih ada

" Bahkan tak jarang disertai potongan kuku dan rambut disamping benda benda milik Keraton yang masih layak pakai. Sehingga tak jarang menjadi rebutan banyak orang di laut. Alhamdulillah....puluhan tahun sudah tradisi ini dilakukan di laut lepas, namun tidak pernah membawa korban. Kalau warga masyarakat, tak jarang barang larungan cukup dikubur atau dibuang ke Sungai. Khusus untuk sungai, kalau Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dilarung ke Bengawan Solo. Ini tradisi kebudayaan, bukan ajaran agama. Pastinya sebaiknya cukup diberikan langsung kepada orang yang membutuhkan, bukan memberi dengan acara rebutan,"terang Gusti Puger tersenyum.

Ditegaskan oleh Gusti Puger, Putra Ndalem Sinuhun PB XII Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang cukup fasih akan budaya keraton, intinya larungan atau labuhan yang dimaksudkan untuk lelaku membuang apes, naas, sial sesuatunya yang dianggap kurang baik bagi diri pribadi juga lingkungan, boleh dilakuka oleh siapapun bukan hanya orang keraton dengan Jumeneng Nata Rajanya. Rakyat hingga pejabat boleh mengerjakan larungan. Mau dikubur, di sungai atau lautan sah sah saja. "Saya pribadi biasa melarung ke Sungai Bengawan Solo. Bahkan baju yang pernah saya pakai habis kecelakaan, dilarung Ibu saya, GKR Pradapaningrum ke Bengawan Solo. Kalau masih pantas, tidak ada salahnya diberikan orang atau boleh malahan dijual," pungkas GPH Puger tertawa. #Achmad Yani.

MakanKu Makanan Sehat Siap Saji Masa Kini Solusi di saat Pandemi Covid-19.


               °°°°✓ 081325995968 °°°°°






Thanks for reading GPH Puger : Labuhan Boleh Dilakukan Siapa Saja | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

TERKAIT

Show comments

HOT NEWS